Haloo..selamat datang kembalipada kesempatan ini saya akan membahas konten tentang materi mata kuliah saya yaitu pada Pendidikan Kewarganegaraan tentang "Wawasan Nusantara".
b. Tujuan Wawasan Nusantara
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang -undangan. Paradigma nasional ini secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa.
Daftar Pustaka:
Dimana kita akan mengetahui apa itu Wawasan nusantara, apasaja fungsi, tujuan dan kedudukan wawasan nusantara, apa yang melatarbelakangi wawasan nusantara tersebut, bagaimana penerapan wawasan nusantara, dan apa saja asas asas wawasan nusantara.
kuyy tanpa basa basi langsung aja disimak...sumber google.com |
1.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan artinya
pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan
kegiatan untuk mengetauhi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara
pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi.
Nusantara menggambarkan
kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara
Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta di antara Benua Asia dan Benua
Australia.
Jadi, Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (LEMHANAS
1999)
2.
Fungsi,
Tujuan, dan Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
c. Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam
menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut: 1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang -undangan. Paradigma nasional ini secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Latar
Belakang Wawasan Nusantara
a. Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan
dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdaapatdalam Pancasila
- Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
- Pengambilan keputusan berdasdalam musyawarah mufakat
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa.
c. Aspek
Sosial Budaya
aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek
Sejarah
Dapat
mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman
sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara
Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat
persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk
persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia
4. Penerapan
Wawasan Nusantara
1) Kehidupan
Politik
- Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
- Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
- Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
- Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
- Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
- Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran
- Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
- Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan
kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku)
terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara
adalah sebagai berikut:
- Kepentingan/tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerja sama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dari pembahasan di atas
kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan
nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
- Nikadekyuli, 2014. Wawasan Nusantara. (http://nikadekyuli.blogspot.co.id/2014/07/makalah-kewarganegaraan-wawasan.html) diakses pada tanggal 12 Desember 2016.
- Indomondayharyadi, 2016. Pengertian Wawasan Nusantara. (http://indomondayharyadi.blogspot.co.id/2016/04/wawasan-nusantara-indonesia.html) diakses pada tanggal 28 November 2016.
Sekian Pembahasan tentang "WAWASAN NUSANTARA" pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Jika
kalian membutuhkan versi presentasinya, dapat mendownload dilink dibawah
ini:
Bagi kalian yang ingin mengrequest sebuah pembahasan presentasi atau
ingin dibuatkan versi power pointnya bisa mengirim e-mail ke:
fajarscream46@gmail.comyaa..itung itung itu sebagai pembantu pembahasan saya selanjutnya hehehe..
Itu saja yang bisa saya berikan mohon maaf atas kekurangan dan kesalahan yang ada
silahkan comment dibawah untuk kritik & sarannya :D
semoga dapat bermanfaat
sekian & terima kasih
semoga dapat bermanfaat
sekian & terima kasih
No comments:
Post a Comment