Sunday, 16 April 2017

WAWASAN NUSANTARA

Haloo..selamat datang kembalipada kesempatan ini saya akan membahas konten tentang materi mata kuliah saya yaitu pada Pendidikan Kewarganegaraan tentang "Wawasan Nusantara".
Dimana kita akan mengetahui apa itu Wawasan nusantara, apasaja fungsi, tujuan dan kedudukan wawasan nusantara, apa yang melatarbelakangi wawasan nusantara tersebut, bagaimana penerapan wawasan nusantara, dan apa saja asas asas wawasan nusantara.
kuyy tanpa basa basi langsung aja disimak...

sumber google.com



1.      Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetauhi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi.
Nusantara menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.
Jadi, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (LEMHANAS 1999)


2.     Fungsi, Tujuan, dan Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Fungsi Wawasan Nusantara
    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

b. Tujuan Wawasan Nusantara
   Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.

      c. Kedudukan Wawasan Nusantara
    Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai  landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional. 
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. 

    Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang -undangan. Paradigma nasional ini secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


3. Latar Belakang Wawasan Nusantara
a. Falsafah Pancasila
  Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdaapatdalam Pancasila
  • Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
  • Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
  • Pengambilan keputusan berdasdalam musyawarah mufaka  
b. Aspek Kewilayahan Nusantara 
    Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa.


      c. Aspek Sosial Budaya 
        aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.



     d. Aspek Sejarah

Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia

4. Penerapan Wawasan Nusantara
       1) Kehidupan Politik  
  • Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
  • Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
  • Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
  • Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. 
  • Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
2) Kehidupan Ekonomi
  • Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian.
  • Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
  • Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. 
3) Kehidupan Sosial
  • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
  • Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
4) Kehidupan Pertahanan dan Keamanan 
  • Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran
  • Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
  •  Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.
5) Asas - asas Wawasan Nusantara
    Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
  • Kepentingan/tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerja sama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan   
Kesimpulan:
 Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

Daftar Pustaka:

Sekian Pembahasan tentang "WAWASAN NUSANTARA" pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Jika kalian membutuhkan versi presentasinya, dapat mendownload dilink dibawah ini:
Bagi kalian yang ingin mengrequest sebuah pembahasan presentasi atau ingin dibuatkan versi power pointnya bisa mengirim e-mail ke:
fajarscream46@gmail.com
yaa..itung itung itu sebagai pembantu pembahasan saya selanjutnya hehehe..
Itu saja yang bisa saya berikan mohon maaf atas kekurangan dan kesalahan yang ada
silahkan comment dibawah untuk kritik & sarannya :D
semoga dapat bermanfaat
sekian & terima kasih












 

 

No comments:

Post a Comment