Halo..selamat datang kembali di blog saya..sebelumnya terima kasih sudah datang berkunjung ke blog ini :D
pada kesempatan ini saya akan membahas tentang materi Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
source: google image |
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian maupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB
- (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain
- Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB
- Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
- Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.
- Isi 5 prinsip hidup berdampingan secara damai:
- Saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah
- Saling tidak mengagresi
- Saling tidak campur tangan dalam urusan negara
- Sama derajat dan Saling menguntungkan
- Hidup berdampingan secara damai
Konsepsi perdamaian sebagai suatu hak asasi manusia jelas
akan membantu meningkatkan kesadaran umum bahwa setiap
orang mempunyai peran dalam memelihara perdamaian,
memperluas dukungan umum terhadap kebijaksanaan
pelucutan senjata sebagai tonggak bagi kebijaksanaan
pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Usaha untuk menciptakan perdamaian dunia telah banyak
dibicaran oleh para ahli politik dan kenegaraan sejak zaman
dahulu, diantaranya dalam siding umum PBB tanggal 24 Oktober
1970 yang menyatakan bahwa:
Di Setiap Negara didunia menginginkan adanya suatu yang tertib dan aman.Akan tetapi sering kali terjadi peperangan dan kesengketaan antara Negara. Hal ini disebabkan karena setiap Negara memiliki kepentingan, keinginan serta kemauan yang berbeda-beda, yang dilandasi oleh suatu system atau cara memperjuangkan yang berbeda-beda pula, sehingga menimbulkan konflik kepentingan antar negara.“setiap perang agresi merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan bahwa suatu ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional”.
Penggunaan kekerasasan dalam hubungan internasional sudah dilarang dan seharusnya diselesaikan secara damai. Majelis Umum PBB telah mendeklarasikan dalam Pasal 2 ayat(4) Piagam PBB yang berisi :
“Segenap anggota dalam hubungan internasional mereka, menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik sesuatu negara lain atau dengan cara apapun yang bertentangan dengan tujuan-tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa”
Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB ini, menjelaskan bahwa setiap
negara anggota PBB dalam melakukan hubungan internasional
dengan negara lain, tidak diperbolehkan melakukan bentuk
tindakan apapun yang dapat mengancam terhadap integritas
wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.
Serta berdasarkan Deklarasi Manila tahun 1982 yang melarang
Negara anggota menggunakan kekerasan dalam hubungannya
satu sama lain.
- Contoh hidup berdampingan secara damai berdasarkan persamaan derajat:
Indonesia dengan Malaysia menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi,sosial, budaya,ilmu pengetahuan, dan keamanan. Kerja sama yang menonjol adalah di bidang kebudayaan.Pertukaran acara televisi pernah dilakukan antara kedua negara, misalnya Titian Muhibah dan Senada Seirama. Selain itu kedua negara juga sepakat untuk memberantas gerombolan komunis di bagian utara Kalimantan. Pada tahun 2009, Indonesia dan Malaysia bekerjasama dalam bidang pertanian dengan membahas tentang pangan. Tujuan kerjasama tersebut, yaitu untuk memperkuat, mempromosikan ,dan mengembangkan kerjasama bilateral antara dua negara berbasis saling menguntungkan di bidang makanan, hortikultura, pertenakan, agrobisnis, dan bidang lainnya.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan diatas ialah prinsip hidup berdampingan secara damai telah dirintis dalam KAA (Konferensi Asia Afrika ) I di Bandung tanggal 18-24 April 1955 menghasilkan 10 Dasa Sila Bandung.Hidup Berdampingan Secara damai sama artinya dengan kerja sama yang dapat terjadi karena adanya persamaan, adanya ikatan moral yang bulat dan adanya persamaan derajat. Peperangan dan kesengketaan antara Negara yang terjadi karena banyaknya perbedaan dan akibatnya munculnya konflik antar Negara. Penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional sudah dilarang dan seharusnya diselesaikan secara damai.
Sekian pembahasan tentang PRINSIP - PRINSIP HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASARKAN PERSAMAAN DERAJAT - PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Jika kalian membutuhkan versi power point atau versi presentasinya, dapat mengunjungi link dibawah ini:
Prinsip - prinsip hidup berdampingan secara damai berdasarkan persamaan derajat.ppt
Bagi kalian yang ingin mengrequest sebuah pembahasan presentasi atau
ingin dibuatkan versi power pointnya bisa mengirim e-mail ke:
Itu saja yang bisa saya berikan semoga dapat bermanfaat
sekian & terima kasih
fajarscream46@gmail.comyaa..itung itung itu sebagai pembantu pembahasan saya selanjutnya hehehe..
Itu saja yang bisa saya berikan semoga dapat bermanfaat
sekian & terima kasih
No comments:
Post a Comment